Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Kegiatan Mitigasi Risiko
|
Slawi, 4 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal turut serta dalam rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI guna membahas Mitigasi Risiko terkait Permasalahan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan hibah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Administrasi dan Staf secara daring di tempat masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Inspektur Utama Bawaslu Republik Indonesia yaitu Rini Wartini memaparkan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana hibah, baik dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal mencakup perpecahan di dalam dan adanya penyampaian data keluar, sementara faktor eksternal meliputi minimnya koordinasi serta perbedaan pemahaman antara lembaga penyelenggara dengan pemerintah daerah, kurangnya koordinasi serta hubungan kerja yang tidak harmonis.
Selain itu, dibahas pula mekanisme usulan revisi penggunaan dana hibah yang harus diajukan secara resmi kepada Kepala Daerah dan diproses dalam waktu paling lama tujuh hari kerja. Proses ini wajib dilengkapi dengan berita acara pembahasan bersama antara TAPD dan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bawaslu RI juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota. Laporan ini harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan calon terpilih.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH), peserta rapat juga dibekali dengan panduan mitigasi risiko hukum, termasuk langkah-langkah teknis seperti dokumentasi data, koordinasi lintas lembaga, serta penanganan jika terjadi pemanggilan atau pemeriksaan.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyambut baik arahan dan materi yang diberikan dalam rapat tersebut. Kegiatan ini merupakan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang tidak hanya demokratis, tetapi juga bebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.