Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Diskusi “Selasa Menyapa” Bahas Permasalahan Hukum Tahapan Kampanye dan Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Diskusi “Selasa Menyapa” Bahas Permasalahan Hukum Tahapan Kampanye dan Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Diskusi “Selasa Menyapa” Bahas Permasalahan Hukum Tahapan Kampanye dan Masa Tenang

Tegal, 29 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan diskusi hukum “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu”

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga. Keduanya memaparkan beragam dinamika hukum dan temuan di lapangan yang kerap terjadi pada tahapan kampanye maupun masa tenang Pemilu 2024.

Diskusi ini menyoroti berbagai potensi problematik, antara lain:

  • Ketidaksesuaian antara aturan normatif (das sollen) dengan praktik di lapangan (das sein),

  • Minimnya kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan pemasangan dan pembersihan alat peraga kampanye (APK),

  • Tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam penertiban APK pada masa tenang,

  • Tantangan dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, termasuk ketika berhadapan dengan pelaku yang memiliki kedudukan khusus, seperti anggota DPR RI.

Selain itu, Luthfi Dwi Yoga juga menyoroti soal kendala teknis dan administratif seperti tidak akurasinya akses terhadap dokumen kampanye, penafsiran bukti digital, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas pengawasan dan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal memperoleh wawasan dan penguatan kapasitas dalam menghadapi tahapan Pemilu, khususnya dalam menjaga integritas kampanye dan masa tenang agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik antardaerah guna menyongsong penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.