Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Diskusi Hukum “Selasa Menyapa” Bahas Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan
|
Tegal, 14 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Selasa Menyapa yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.”
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menyampaikan bahwa tahapan pencalonan merupakan pondasi utama dalam menjaga legitimasi pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu di setiap tingkatan perlu melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta memperkuat advokasi dalam pelaksanaan pengawasan.
Diskusi menghadirkan dua narasumber, yaitu Dini Tri Winaryani (Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar) yang memaparkan aspek regulasi dengan fokus pada identifikasi permasalahan hukum, serta Solikin (Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal) yang mengulas tantangan empirik dari perspektif pelaksana pengawasan di lapangan.
Dalam paparannya, Dini menjelaskan sedikitnya sepuluh permasalahan hukum yang sering muncul dalam tahapan pencalonan, antara lain keterbatasan akses pengawasan terhadap aplikasi SILON, rekomendasi ganda partai politik, hingga celah hukum terkait status mantan terpidana dan bakal calon yang berstatus tersangka. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi untuk memastikan pelaksanaan pencalonan berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Solikin menyoroti tantangan empirik yang dihadapi pengawas pemilu, seperti tekanan waktu pendaftaran di akhir masa tahapan, dinamika internal partai politik, serta koordinasi terbatas antara Bawaslu dan KPU di tingkat kabupaten/kota. Ia menambahkan bahwa kasus pencalonan di Kabupaten Kendal menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan tahapan pencalonan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga kompleks dan dinamis.
Diskusi yang dimoderatori oleh Aditya Pradana, Kasubag Hukum Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, serta pengantar dari Diana Ariyanti selaku perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, berlangsung interaktif dan memberikan banyak pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota.
Kegiatan ditutup oleh Diana Ariyanti dengan harapan agar hasil diskusi ini menjadi bekal tambahan bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan pencalonan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.