Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gencarkan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Gencarkan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Gencarkan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal memperkuat langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu melalui koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, dan pengawasan ketat di setiap tahapan. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai di wilayah Kabupaten Tegal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, (Harpendi Dwi Pratiwi), menegaskan bahwa pencegahan adalah prioritas utama sebelum penindakan dilakukan.

“Kami berkomitmen meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa pemilu melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Koordinasi Antisipasi Sengketa dan Imbauan Teknis

Pada 21 September 2023, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat bersama KPU, partai politik, dan akademisi untuk mengantisipasi potensi sengketa menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Selain itu, Bawaslu juga mengirimkan imbauan kepada KPU terkait profesionalitas dalam pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Kerjasama Lawan Hoaks dan Edukasi Masyarakat

Sebagai langkah menangkal berita palsu dan disinformasi, Bawaslu Kabupaten Tegal menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal pada 29 November 2023. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat publikasi informasi akurat sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pemilu.

Tak hanya itu, Bawaslu juga melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif melalui berbagai forum sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa, guna menumbuhkan kesadaran bersama menjaga kualitas demokrasi.

Pemetaan TPS Rawan dan Arahan Pemerintah Daerah

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, dari 4.864 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tegal, 10% diuji sampling dan dinyatakan kondusif. Meski demikian, Bawaslu tetap mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik politik uang, intimidasi, atau pelanggaran lain pada hari pemungutan suara.

Penjabat Bupati Tegal, turut memberikan arahan agar Bawaslu menindak tegas pelanggaran kampanye, termasuk pemasangan alat peraga di tempat terlarang seperti rumah ibadah, fasilitas pemerintah, dan sarana pendidikan.

“Pemilu harus tertib dan damai. Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

Dengan strategi pencegahan, edukasi, dan penegakan aturan, Bawaslu Kabupaten Tegal optimistis Pemilu 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang legitimate sesuai harapan masyarakat.