Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Upacara Peringatan HUT ke–54 KORPRI Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Upacara Peringatan HUT ke–54 KORPRI Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Upacara Peringatan HUT ke–54 KORPRI Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin, 1 Desember 2025. Upacara digelar dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta ASN Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.

Hadir sebagai pembina upacara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, yang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan resmi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

Peringatan HUT KORPRI tahun ini mengusung tema:
“BERSATU, BERDAULAT, BERSAMA KORPRI MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU.”

Dalam sambutan yang dibacakan, Ketua Umum KORPRI Nasional menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian lebih dari setengah abad kepada masyarakat, bangsa, dan negara. KORPRI diharapkan terus menjadi kekuatan moral, perekat bangsa, serta motor penggerak birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Beliau menegaskan bahwa tema HUT ke-54 KORPRI mencerminkan komitmen ASN untuk tetap solid, netral, dan mandiri dalam memberikan pelayanan publik yang unggul, sekaligus menjaga persatuan dalam bingkai NKRI. Dalam sambutan tersebut juga ditekankan berbagai pesan penting, di antaranya:

  • Penguatan profesionalisme ASN melalui budaya kerja berbasis merit, inovasi, dan adaptasi digital.

  • Menjaga netralitas dan integritas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

  • Meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

  • Kesiapsiagaan ASN dalam menghadapi tantangan nasional, termasuk penanggulangan bencana dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

  • Pengawalan reformasi birokrasi, terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang ASN terbaru serta efektivitas pengelolaan APBN dan APBD.

Melalui Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, seluruh ASN diajak untuk memperkuat solidaritas, menjunjung disiplin, menjaga nama baik organisasi, dan terus mengabdi demi Indonesia Maju 2045.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mendukung semangat KORPRI dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.

Upacara ini menjadi momentum penguatan semangat pengabdian bagi seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal, sebagai bagian dari KORPRI yang “Setia Hingga Akhir” dalam menjaga kehormatan profesi dan melayani negara dengan sepenuh hati.