Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Gratifikasi & Benturan Kepentingan, Tegaskan Pentingnya Integritas Aparatur
|
Senin, 28 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan serta seluruh jajaran sekretariat, sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik yang dapat mengganggu objektivitas lembaga pengawasan pemilu.
Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, S.IP, menegaskan bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk pemberian besar yang mencolok. Ia menekankan bahwa dalam konteks internal lembaga, gratifikasi dapat berupa hal-hal yang tampak sederhana namun memiliki nilai penting dalam menjaga integritas.
“Bentuk gratifikasi itu bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti ketepatan waktu berangkat kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” ujar Andika. Menurutnya, kedisiplinan pegawai merupakan wujud penghargaan terhadap nilai-nilai integritas dan merupakan bagian penting dari upaya mencegah gratifikasi maupun benturan kepentingan di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh aparatur semakin memahami potensi risiko benturan kepentingan dalam tugas sehari-hari serta mampu menjaga profesionalitas dan netralitas, terutama menjelang agenda pengawasan pemilu dan pemilihan.
Sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola internal yang bersih, transparan, dan akuntabel.