Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan I 2026
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno dalam rangka persiapan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tegal, Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Kepala Sekretariat, jajaran Kepala Sub Bagian, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta seluruh staf.
Rapat pleno ini bertujuan untuk mematangkan strategi dan langkah pengawasan terhadap proses rekapitulasi PDPB, yang merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini menjadi krusial guna memastikan kualitas demokrasi dan mencegah potensi permasalahan dalam daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam melakukan pengawasan secara maksimal, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun teknis pelaksanaan di lapangan. “Pengawasan PDPB harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Melalui rapat pleno ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal memiliki persepsi yang sama serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan kesiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.