Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Bahas Persiapan Bimtek
|
Slawi – 11 Maret 2026 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal melaksanakan rapat pleno yang diikuti oleh pimpinan serta jajaran sekretariat pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Harpendi Dwi Pratiwi dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait persiapan kegiatan bimbingan teknis terkait penyusunan kajian laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilu selanjutnya, pemahaman mengenai penyusunan kajian ini dinilai perlu dimiliki oleh seluruh jajaran staf. Hal ini karena setiap personel di lingkungan Bawaslu memiliki peran dalam mendukung proses penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran.
Selain itu, kajian juga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap laporan yang diterima. Setiap laporan dari masyarakat pada prinsipnya wajib diterima dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diperlukan analisis dan kajian yang matang agar penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.