Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal Bahas Penambahan Peserta P2P dan Evaluasi Program Akhir Tahun

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal Bahas Penambahan Peserta P2P dan Evaluasi Program Akhir Tahun

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal Bahas Penambahan Peserta P2P dan Evaluasi Program Akhir Tahun

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 15 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom, M.H., dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat.

Rapat internal ini membahas penambahan peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebanyak enam orang. Peserta tambahan tersebut berasal dari Politeknik Purbaya dan Universitas Harkat Negeri, sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pemilu.

Selain membahas P2P, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengingatkan jajaran terkait produksi konten kehumasan yang perlu dioptimalkan pada minggu ketiga bulan Desember. Produksi konten ini diharapkan dapat mendukung publikasi kinerja dan program Bawaslu Kabupaten Tegal secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Harpendi juga menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh program kerja yang belum rampung. Mengingat tahun 2025 telah memasuki akhir tahun, ia meminta setiap divisi untuk segera menuntaskan program yang masih berjalan agar pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dapat berjalan tertib dan akuntabel.

Rapat internal ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan serta memperkuat kinerja kelembagaan menjelang penutupan tahun anggaran 2025.