Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Dengan Mitra Kerja

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Dengan Mitra Kerja

SLAWI - Menjelang gelaran Pesta demokrasi Pemilu t ahun 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja (Polsek, TNI, dan Camat), Rabu (27/2) di Grand Dian Hotel Slawi.

Ketua Bawaslu Kab. Tegal memerikan sambutan mengenai pentinganya di taatinya UU No. & tahun 2011 tentang Pemilu, dalam Undang-undang ini beberapa lembaga yang harus netral tetapi memiliki hak pilih tidak seperti Polri dan TNI yang netral 100% karena tidak mempunyai hak pilih. Lembaga yang harus netral adalah Aparatur sipil negara (ASN), Kepala desa, Perangkat desa. Mereka ditutut untuk netral tidak menguntungkan maupun merugikan salah satu peserta pemilu.

Dalam acara rakor tersebut juga menghadirakan narasumber Setda Kab. Tegal dalam materinya beliau menyampaikan bahya Aparatur Sipil Negara (ASN ) Kab. Tegal harus netral tidak memihak salah satu pihak jika sampai tidak netral dan diproses maka akibatnya cukup berat bisa-bisa masuk bui dan bahkan sampai diberhentikan dari ASN.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang sudah pernah dip roses oleh Bawaslu Kab. Tegal baik oleh ASN maupun Perangkat desa. Lebih baik kami melakukan pencegahan dari pada kami harus memproses. Semua ini kami lakukan agar pemilu berjalan dengan lancar. Peserta kegiatan berjumlah 70 yang hadir dan mengikuti acara sampai selesai dengan baik.

Rakor digelar dalam rangka sinergitas dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019.

Hadir dalam Rakor tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal dan anggota Forkompimcam se Kabupaten Tegal. (Admin)