Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Orientasi CPNS: Perkuat Pemahaman Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Orientasi CPNS: Perkuat Pemahaman Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Orientasi CPNS: Perkuat Pemahaman Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Slawi (08/07/2025) – Dalam rangka memperkuat pemahaman kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 08 Juli 2025. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal dan diikuti oleh seluruh pegawai, khususnya CPNS dan PPPK yang baru dilantik pada Juni dan Juli 2025.

Kegiatan orientasi ini menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Bawaslu. Dalam paparannya, Andika menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur kelembagaan dari tingkat pusat hingga kecamatan, termasuk tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing bagian dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Materi yang disampaikan merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu. Dalam sesi tersebut dijelaskan struktur Bawaslu mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga panwaslu kecamatan, serta perbedaan klasifikasi satuan kerja berdasarkan beban kerja, seperti Kelas A dan Kelas B.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada unit-unit kerja strategis dalam Sekretariat Jenderal, seperti Deputi Bidang Administrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Inspektorat Utama. Di tingkat kabupaten/kota, peserta memahami fungsi subbagian seperti Administrasi, Pengawasan Pemilu, Penanganan Pelanggaran, dan Humas/Data/Informasi.

Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membangun aparatur pengawas Pemilu yang kompeten dan siap mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan maupun non-tahapan secara profesional dan akuntabel.