Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Pedagang Kaki Lima

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Pedagang Kaki Lima

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Pedagang Kaki Lima

Slawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Kamis, 21 Mei 2026 di Lapak Jualan Cimol, Kedungsukun, Adiwerna. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T., sebagai upaya mendengar langsung pandangan dan aspirasi masyarakat terkait kondisi sosial, ekonomi, serta dinamika demokrasi di lingkungan masyarakat.

Diskusi berlangsung santai dan terbuka bersama seorang pedagang kaki lima bernama Jeka yang menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat kecil. Dalam pembahasan tersebut, Jeka mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin berat akibat kenaikan harga kebutuhan usaha yang dipengaruhi situasi ekonomi global dan konflik internasional. Ia mencontohkan kenaikan harga plastik kemasan dan kentang yang berdampak langsung terhadap biaya usaha dagangannya. Selain itu, daya beli masyarakat yang menurun membuat omzet penjualannya mengalami penurunan drastis dari sekitar Rp1.700.000 per hari menjadi hanya sekitar Rp300.000 per hari.

Selain persoalan ekonomi, diskusi juga menyoroti berbagai kebijakan pemerintah dan kondisi demokrasi lokal. Jeka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, termasuk terkait kesempatan kerja bagi pemuda desa. Ia juga menyoroti kondisi politik desa menjelang pemilihan kepala desa yang mulai memanas akibat perbedaan dukungan politik antarwarga. Menurutnya, situasi tersebut perlu dijaga agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jeka juga menceritakan pengalamannya bersama warga yang pernah menyampaikan kritik terhadap proyek pengaspalan jalan desa yang dianggap tidak sesuai kualitas yang diharapkan masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini mulai berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan pembangunan yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memahami secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi partisipatif dengan mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan secara konstruktif dan bertanggung jawab.