Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi : Menguatkan Kesadaran, Menjaga Integritas Demokrasi
|
Slawi, 19 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat upaya konsolidasi demokrasi pasca Pemilu 2024 melalui forum dialog bersama masyarakat. Kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi berkenaan dengan Isu Kampanye dan Politik Uang Pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Rumah Sugino, RT 01 RW 03 Desa Procot, Kecamatan Slawi, mulai pukul 20.30 hingga 21.45 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Teguh Ponco Wibowo, S.Pd. dengan melibatkan tiga peserta, yakni Sugino, Mujiono, dan Ji’i sebagai representasi masyarakat setempat.
Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membangun pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyerap pandangan, pengalaman, serta aspirasi warga terkait praktik kampanye dan politik uang yang masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan demokrasi pasca Pemilu 2024.
Dalam dialog tersebut, peserta menyampaikan bahwa praktik pemberian uang maupun bantuan tertentu pada masa kampanye masih dipandang lumrah oleh sebagian masyarakat. Faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari sering kali menjadi alasan masyarakat menerima pemberian tersebut, meskipun mereka memahami bahwa politik uang memiliki dampak negatif terhadap kualitas demokrasi dan integritas hasil pemilu. Selain itu, peserta juga menilai bahwa kampanye belum sepenuhnya menjadi sarana pendidikan politik yang efektif karena masih didominasi oleh janji politik tanpa penjelasan program yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Peserta diskusi juga menyoroti derasnya arus informasi selama masa pemilu, khususnya melalui media sosial. Banyaknya informasi yang bersifat provokatif maupun hoaks dinilai menyulitkan masyarakat dalam memilah informasi yang benar, bahkan berpotensi memicu perpecahan di lingkungan sosial. Oleh karena itu, masyarakat berharap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung lebih bersih, adil, serta terbebas dari praktik politik uang melalui penguatan edukasi politik dan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal memandang hasil diskusi ini sebagai bagian penting dari evaluasi dan penguatan demokrasi substansial di tingkat masyarakat. Penguatan literasi digital, peningkatan pengawasan partisipatif, serta pemetaan kerawanan berbasis pengalaman empiris warga menjadi langkah strategis yang perlu terus dikembangkan dalam rangka mendorong pengawasan pemilu yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi seperti ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya politik yang sehat, menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak politik uang, serta menjaga integritas demokrasi demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tegal.