Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas Berbasis Digital, Dorong Tertib Administrasi dan Kearsipan Modern
|
Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Tata Naskah Dinas pada Rabu (2/7/25). Kegiatan berlangsung di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal dan dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, serta seluruh staf.
Bimtek menghadirkan narasumber Aldyno Paundra dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang membawakan materi terkait regulasi tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2017 dan pembaruan melalui Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020.
Dalam pemaparannya, Aldyno menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap prosedur tata naskah dinas, mulai dari bentuk dan format surat, klasifikasi naskah dinas, kode serta penomoran surat, hingga integrasi dengan sistem digital seperti aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Menurutnya, modernisasi administrasi menjadi kebutuhan bagi setiap lembaga pemerintah, termasuk Bawaslu, agar proses dokumentasi lebih efisien, tertib, akuntabel, dan mudah ditelusuri.
Di sisi lain, pelaksanaan Bimtek juga menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memperkuat budaya tertib arsip dan meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan administrasi internal maupun eksternal. Seluruh peserta terlihat antusias, terutama saat sesi praktik dan simulasi pengelolaan naskah dinas melalui platform digital.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh staf mampu mengimplementasikan standar tata naskah dinas secara konsisten, sehingga proses kerja kelembagaan semakin sistematis dan mendukung peningkatan kualitas pengawasan pemilu.