Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal memperkuat sinergi pengawasan Pemilu 2024 dengan menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dengan tiga institusi pendidikan tinggi. Acara penandatanganan ini berlangsung di Masing- masing Perguruan Tinggi Kabupaten Tegal, dan dihadiri oleh pimpinan dari masing-masing lembaga.

Institusi yang menandatangani MOA ini adalah:

  • Politeknik Purbaya (Poltek Purbaya) Tegal

  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal

  • Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama (STKIP NU) Kabupaten Tegal

Tujuan dan Poin Penting MOA

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan peran akademisi dan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pengawasan partisipatif yang efektif dan berbasis data. Beberapa poin utama yang disepakati meliputi: 

  • Riset dan Kajian Ilmiah: Mahasiswa dan dosen akan dilibatkan dalam penelitian terkait isu-isu kepemiluan, seperti perilaku pemilih, kampanye digital, dan pencegahan pelanggaran. Hasil kajian ini akan menjadi masukan strategis bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan.

  • Sosialisasi dan Edukasi: Bawaslu dan perguruan tinggi akan bersinergi dalam menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan forum diskusi untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, khususnya di kalangan pemilih muda.

  • Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN): Mahasiswa diberi kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan pengawasan Bawaslu, baik melalui program magang maupun KKN. Hal ini memberikan pengalaman praktis sekaligus membantu Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyatakan bahwa keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk menciptakan pemilu yang berintegritas. "Dengan pendekatan akademis, pengawasan kita akan lebih objektif dan berbobot. Kami percaya, sinergi ini akan melahirkan inovasi dalam pengawasan pemilu," ujarnya.

Harapan dan Dampak Sinergi

Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan pengawas-pengawas pemilu yang berintegritas dari kalangan akademisi, yang memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan dinamika politik. Sinergi ini juga menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi. Dengan demikian, kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal dapat terus meningkat, didukung oleh pengawasan yang profesional dan berbasis ilmu pengetahuan.