Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gali Peran dan Tantangan Pekerja Perantau dalam Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Gali Peran dan Tantangan Pekerja Perantau dalam Demokrasi
Bawaslu Kabupaten Tegal Gali Peran dan Tantangan Pekerja Perantau dalam Demokrasi

Slawi - Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Kend Andre, melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama pekerja perantau yang berada di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini mengangkat tema “Peran dan Nasib Pekerja Perantau dalam Pesta Demokrasi” dan membahas berbagai dinamika yang dihadapi pekerja perantau dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap tahapan Pemilu.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menggali berbagai persoalan yang kerap dihadapi pekerja perantau saat mengikuti proses demokrasi. Sejumlah peserta menyampaikan bahwa kendala administratif masih menjadi tantangan utama, mulai dari perpindahan domisili, sinkronisasi data pemilih, hingga keterbatasan akses terhadap layanan pemutakhiran data pemilih. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pekerja perantau dalam menyalurkan hak suaranya secara optimal.

Selain persoalan administratif, tingginya mobilitas pekerjaan juga menjadi faktor yang memengaruhi partisipasi politik pekerja perantau. Kesibukan bekerja dan perpindahan lokasi yang dinamis sering kali membuat mereka kesulitan mengikuti tahapan Pemilu, memperoleh informasi mengenai lokasi pemungutan suara, maupun memahami prosedur pindah memilih yang berlaku.

Melalui dialog yang berlangsung interaktif, peserta turut menyampaikan berbagai pengalaman dan harapan terkait penyelenggaraan Pemilu yang lebih ramah bagi kelompok pekerja perantau. Diskusi ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan guna memastikan setiap warga negara tetap dapat menggunakan hak politiknya, meskipun berada jauh dari daerah asal.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pekerja perantau memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain sebagai pemilih, mereka juga dapat menjadi agen penyebarluasan informasi kepemiluan di lingkungan kerja maupun komunitas perantau. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, perusahaan, dan komunitas pekerja untuk memastikan terpenuhinya hak-hak politik pekerja perantau.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di tengah masyarakat. Melalui diskusi yang melibatkan berbagai kelompok sosial, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat mendorong terciptanya demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.