Bawaslu Kabupaten Tegal Edukasi Publik Terkait Modus Politik Uang
|
Slawi, 27 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik politik uang, Bawaslu Kabupaten Tegal merilis video edukatif yang membahas berbagai modus politik uang yang kerap muncul saat pelaksanaan Pemilu.
Video yang diunggah melalui kanal media sosial resmi ini menampilkan penjelasan singkat namun jelas mengenai bentuk-bentuk praktik politik uang yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti:
- Pembagian uang tunai dengan alasan “tali asih” atau “bantuan sukarela”
- Pemberian barang atau sembako menjelang hari pemungutan suara
- Janji-janji Paslon
- Pembayaran dalam bentuk transport, voucher, atau kupon dengan imbalan suara.
Modus politik uang bisa terlihat seolah-olah bantuan sosial atau hadiah pribadi, padahal tujuannya untuk mempengaruhi pilihan politik. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi.
Melalui video ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk praktik politik uang, serta menjaga integritas Pemilu agar berlangsung jujur dan adil.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.