Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Penanganan Pelanggaran yang Transparan dan Akuntabel

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Penanganan Pelanggaran yang Transparan dan Akuntabel

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Penanganan Pelanggaran yang Transparan dan Akuntabel

Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Pleno Pembahasan Penentuan Penanggung Jawab Sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif (Goes to School/Campus/Pesantren) Tahun 2026 pada rabu, 21 januari 2026. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dedi Kusdiyanto menyampaikan bahwa penguatan penanganan pelanggaran harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap agenda konsolidasi dan sosialisasi pengawasan Pemilu. Menurutnya, peningkatan pemahaman publik mengenai jenis-jenis pelanggaran Pemilu, mekanisme pelaporan, serta alur penanganannya merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya demokrasi yang sehat.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya dukungan data dan informasi yang akurat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik dalam setiap kegiatan Bawaslu. Data yang valid tidak hanya berfungsi sebagai bahan evaluasi dan pelaporan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan serta penguatan argumentasi dalam penanganan dugaan pelanggaran.

Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antar divisi, khususnya antara penanganan pelanggaran, pencegahan, dan humas, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan multi tafsir. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat menghasilkan output yang terukur serta mendukung kinerja kelembagaan secara menyeluruh.

Menutup sambutannya, Dedi Kusdiyanto berharap agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mengawasi Pemilu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.