Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Literasi Digital Kepemiluan Lewat Media Sosial
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Edukasi Literasi Digital Kepemiluan di Media Sosial.
Edukasi ini merupakan bagian dari pendidikan politik yang ditujukan kepada masyarakat secara luas. Tujuannya agar publik semakin memahami pentingnya pengawasan Pemilu sekaligus ikut serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam proses Pemilu/Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menjelaskan, literasi digital kepemiluan menjadi strategi penting di era keterbukaan informasi saat ini. “Media sosial memiliki jangkauan luas dan cepat, sehingga efektif digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan edukasi terkait pengawasan Pemilu kepada masyarakat, peserta Pemilu, maupun penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Selain memberikan informasi, literasi digital kepemiluan juga bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pemantauan Pemilu. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, jujur, dan adil.
Melalui gerakan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan literasi digital, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial sekaligus menjadi bagian dari pengawas partisipatif.