Bawaslu Kabupaten Tegal dan SMK Ma’arif NU Talang Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Pendidikan
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan SMK Ma’arif NU Talang pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan pendidikan menengah.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan menanamkan nilai-nilai demokrasi di kalangan pelajar. SMK Ma’arif NU Talang menjadi salah satu mitra edukatif dalam mendorong pelibatan pemilih pemula dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal (jika diketahui namanya bisa ditambahkan) menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Bawaslu dan lembaga pendidikan.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar dalam menjaga demokrasi. Melalui MoU ini, kami berharap siswa dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak SMK Ma’arif NU Talang menyambut baik kerja sama tersebut. Mereka menilai bahwa pendidikan politik bagi pelajar menjadi hal penting agar generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab kebangsaan.
Penandatanganan MoU ini juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) Goes to School, di mana para siswa mendapatkan pembekalan tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilu serta cara berperan sebagai pengawas partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap terjalin sinergi berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan dalam membangun budaya politik yang sehat dan demokratis.