Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Review SAQ Monev KIP 2025 dalam Rapat Internal

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Review SAQ Monev KIP 2025 dalam Rapat Internal

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Review SAQ Monev KIP 2025 dalam Rapat Internal

Slawi - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tegal adakan rapat internal untuk membahas review jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 pada senin, 23 Juni 2025.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Kepala Sekretariat serta jajaran staf. Dalam rapat, dibahas secara rinci pengisian SAQ sebagai bagian dari pelaksanaan Monev KIP yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

Pengisian SAQ berlangsung dari 12 hingga 30 Juni 2025, sementara uji akses informasi dijadwalkan pada 23 hingga 30 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, khususnya dalam penyediaan informasi kepada publik.

Melalui proses review dan diskusi internal ini, diharapkan pengisian SAQ dapat dilakukan secara tepat dan akurat, serta mendorong peningkatan komitmen Bawaslu dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.