Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal diwakili oleh , Harpendi Dwi Pratiwi selaku ketua Bawaslu Kabupaten Tegal serta Sri Anjarwati Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tegal menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara rapat pleno terbuka dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, yang didampingi oleh Anggota serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tegal. Rapat pleno ini juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait serta perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Melalui forum pleno ini, seluruh peserta mendapatkan gambaran terkait hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, serta ruang untuk memberikan masukan demi perbaikan dan penyempurnaan data pemilih di Kabupaten Tegal.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan, termasuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan mendatang.