Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Jaga Integritas Pemilu
|
Tegal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politik yang berintegritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, bersama Nurokhman, S.I.P., pensiunan PNS Pemerintah Kabupaten Tegal, pada Selasa (13/10/2026) di Lapangan Sepak Bola Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Diskusi ini membahas korelasi perilaku masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal untuk mengidentifikasi potensi kerawanan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk sebagai langkah persiapan menghadapi tantangan demokrasi pada masa mendatang.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah praktik politik uang (money politics) dalam Pilkades. Berdasarkan hasil diskusi, praktik pemberian uang atau imbalan untuk memperoleh dukungan masih menjadi tantangan karena berpotensi dianggap sebagai sesuatu yang lumrah oleh sebagian masyarakat. Kebiasaan tersebut dapat memengaruhi perilaku pemilih dan membuka peluang terjadinya praktik serupa dalam penyelenggaraan pemilu.
Selain politik uang, diskusi juga menyoroti potensi dukungan finansial kepada calon kepala desa yang kemudian berimplikasi pada mobilisasi dukungan politik ketika pemilu berlangsung. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi independensi pilihan masyarakat serta berpotensi mengabaikan prinsip netralitas kepala desa dan perangkat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mendorong partisipasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berupaya membangun pemahaman bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan hak politiknya.
Masyarakat dapat mengambil peran nyata dengan menolak segala bentuk politik uang, menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional, tidak mudah terpengaruh tekanan atau imbalan, serta menjaga netralitas lingkungan pemerintahan desa. Warga juga didorong untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu melalui saluran resmi dengan menyertakan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsolidasi demokrasi bukan sekadar kegiatan diskusi, melainkan langkah penting untuk membangun budaya politik yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Kesadaran masyarakat dalam menolak politik uang sejak tingkat desa diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi agar tetap sehat dan bermartabat. Jangan gadaikan suara demi keuntungan sesaat, karena pilihan hari ini menentukan masa depan bersama.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Ayo Awasi Bersama!