Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Adakan Rapat Pengelolaan Kearsipan

Bawaslu Kabupaten Tegal Adakan Rapat Pengelolaan Kearsipan

Bawaslu Kabupaten Tegal Adakan Rapat Pengelolaan Kearsipan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Pengelolaan Arsip pada Senin, 19 Mei 2025 di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Acara ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO & Diklat, Farid Bani Adam, S.Pd.I

Dalam rapat tersebut, membahas mengenai pengelolaan arsip mulai tahun 2017-2018 baik spj keuangan maupun laporan setiap divisi.

"Setiap hari senin setelah apel kita jadwalkan untuk menata arsip tahun 2017-2018 yang sudah terbengkalai. Nanti akan dibagi kelompok/tim masing-masing 2 (dua) orang," ujar Farid.

Rapat ini juga membahas rencana tindak lanjut Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 3/TI/K.JT/05/2025 tentang digitalisasi dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurut Farid, Bawaslu Kabupaten Tegal perlu segera menerapkan digitalisasi dokumen sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa tengah.

“Dengan adanya penataan arsip ini, diharapkan akan memudahkan kita dalam mencari arsip,ujar Farid.