Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB. TEGAL SELENGGARAKAN SOSWATIF BERSAMA PEMUDA SEBAGAI AGEN PERUBAHAN

BAWASLU KAB. TEGAL SELENGGARAKAN SOSWATIF BERSAMA PEMUDA SEBAGAI AGEN PERUBAHAN

Slawi- Senin, 15 Mei 2023 pukul 08.00 Wib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema "Implementasi Pemuda Sebagai Agen Perubahan Melalui Partisipasi Pengawasan Pemilu" dengan mengundang organisasi masyarakat, Organisasi Pemuda Kabupaten Tegal dan Media , yakni dari DPD KNPI Kabupaten Tegal, DPC PDPM Kab. Tegal, PC GP Anshor, PAC GP Anshor se-Kab Tegal dan Media. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengawasan Pemilu partisipatif dan nota Kerjasama (MoA) antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Anshor Kab. Tegal dan KNPI Kab. Tegal serta penyerahan plakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal,  Ikbal Faizal, M.Pd. Serta pada kesempatannya beliau juga memperkenalkan satu per satu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal lainnya yang hadir pula pada kegiatan tersebut dan menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif.

Narasumber kegeiatan Abhan, S.H., M.H selaku Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022. Menurutnya aturan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 itu sama tidak ada perubahan atau sama persis. Artinya masyarakat akan memilih Pilpres dan Pileg yang membedakan adalah di tahun 2024 terdapat Pemilu dan Pilkada yaitu di Februari dan November.

"Sejatinya pengawas utama dalam penyelenggaraan Pemilu adalah masyarakat, yang mana memiliki hak pilih dan Bawaslu ada melakukan Pengawasan karena undang-undang." Terangnya. Hal ini menjadi titik point pentingnya kegiatan sosialisasi pengawas Pemilu partisipatif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 yang Luber, Jurdil dan bermartabat.