Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Tegal Proses PAW Panwascam Dukuhwaru

Bawaslu Kab. Tegal Proses PAW Panwascam Dukuhwaru

Slawi – Setelah melakukan test tulis pada Senin (10/9), Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan tes wawancara kepada calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Dukuhwaru di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.

Test wawancara dilakukan oleh kelima anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal dengan cara bergantian melakukan isi wawancara. Wawancara dilakukan oleh Bawaslu sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal sesuai aturan dan petunjuk Bawaslu Propinsi.

“Test wawancara adalah tahapan yang dilakukan setelah melakukan test tulis dan test wawancara itu bagi peserta yang telah lulus di tahapan test tulis,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal divisi SDM dan organisasi, Istibsaroh.

Dari empat pendaftar awal, kini hanya tiga yang lulus seleksi berkas. Dari Jumlah itu, hanya dua orang yang hadir untuk melakukan tes wawancara. (Admin)