Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Minta Parpol Ikut Mengawasi Tahapan Pilkada 2020

Bawaslu Jateng Minta Parpol Ikut Mengawasi Tahapan Pilkada 2020

Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan tahapan dengan mitra kerja pada Rabu, 15 Juli 2020 di Kota Semarang.

Rapat koordinasi dengan menerapkan protokol Covid-19 ini diselenggarakan sebagai bentuk strategi pengawasan lanjutan pilkada di masa pandemi, yakni dengan menyamakan persepsi terkait pengawasan pilkada 2020 bersama partai politik.

Selain partai politik terundang, Bawaslu juga mengundang bakal calon perseorangan dari Kota Surakarta Bagyo Wahyono-FX Suparjo dan Kabupaten Purworejo Slamet Riyanto-Suyanto.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka menyampaikan pengawasan di masa pandemi covid-19 lebih sulit dilaksanakan. Untuk itu Bawaslu mengajak partai politik bersama-sama melakukan pengawasan tahapan pilkada 2020. Agar terwujudnya pemilihan yang demokratis.

Peran partai politik menjadi sangat penting, sebab partai politik menjadi ujung tombak kesuksesan pilkada 2020. Misalnya saja parpol ikut mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, turut serta mengawasi tiap tahapan dan ikut berperan aktif menyampaikan saran perbaikan dalam rapat pleno terbuka.

Sementara itu, Anik Sholihatun selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan dalam pemaparan materinya bahwa parpol agar melakukan seleksi bakal calon kepala daerah secara transparan dan demokratis.

“Selain peran penting partai politik, peran bakal calon perseorangan juga dapat turut mengawasi, misalnya proses tahapan coklit dan proses rekapitulasi data pemilih” tambah Anik Sholihatun.

Sumber : Bawaslu Jateng