Bawaslu Goes to School: MoU dengan SMA N 3 Slawi Siapkan Pemilih Pemula 2029
|
Bawaslu Kabupaten Tegal resmi menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 3 Slawi melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dalam bidang pendidikan politik, penguatan literasi demokrasi, dan peningkatan partisipasi pelajar dalam pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal untuk menghadirkan program edukatif di lingkungan sekolah melalui kegiatan sosialisasi, kelas kepemiluan, hingga pelibatan siswa dalam program pengawasan partisipatif.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, SMA Negeri 3 Slawi membuka ruang bagi Bawaslu untuk hadir secara berkala memberikan materi tentang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu. Sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini serta membekali siswa—yang nantinya menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang—dengan pemahaman yang tepat tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap terbentuk generasi muda yang kritis, aktif, dan berintegritas dalam mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat.