Bawaslu Dorong Akurasi Data Pemilih Lewat Pengawasan PDPB Semester I 2025 di Jawa Tengah
|
Semarang–, Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar administrasi teknis, tapi merupakan pintu awal bagi pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Menyadari pentingnya tahapan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah aktif mengambil peran dalam Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada 3–4 Juli 2025 di Semarang.
Rapat yang digelar di kantor KPU Provinsi ini diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, yang menjadi penanggung jawab tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Dalam forum tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya ketelitian dalam mencermati dinamika data pemilih. Salah satu sorotan Bawaslu adalah perlunya perhatian lebih terhadap keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta keakuratan elemen data pemilih yang dilaporkan masyarakat. Bawaslu juga mendorong agar setiap temuan dan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas dalam proses PDPB periode berikutnya.
“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi awal bagi pemilu yang demokratis. Ketika daftar pemilih bermasalah, maka potensi pelanggaran bisa muncul di berbagai titik. Di sinilah peran pengawasan menjadi sangat penting,” ujar Nur Kholiq.
PDPB sendiri bertujuan untuk menjaga dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan, agar tetap akurat dan valid menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Data semester pertama 2025 menunjukkan bahwa jumlah pemilih di Jawa Tengah tercatat sebanyak 28.517.734, meningkat dari DPT Pemilihan 2024 yang berjumlah 28.427.616.
Melalui kehadirannya dalam rapat ini, Bawaslu berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPU dan partai politik, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi ini sangat penting demi menciptakan daftar pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan hak pilih masyarakat secara utuh.
Humas Bawaslu Jateng