Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berkomitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2019

Bawaslu Berkomitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak 2019, Bawaslu sampai jajaran ketingkat bawah berkomitmen menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas Pemilu.

 

“Komitmen Bawaslu yaitu selalu kedepankan sikap netral dan menjunjung sebuah integritas salah satunya supaya jajaran Bawaslu tidak melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu dan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” sambung Abhan ketika menghadiri kegiatan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2018, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).

 

Abhan menambahkan, catatan DKPP menyebutkan pengaduan terhadap jajaran pengawas Pemilu berjumlah kurang lebih 73 kasus kode etik. Catatan rapor merah tersebut menurut Abhan akan dijadikan sebagai pelajaran dan intropeksi oleh jajaran Bawaslu.


“Catatan DKPP dengan menyebutkan 73 jajaran Bawaslu diadukan tentunya akan kami jadikan sebagai pelajaran untuk lebih berbenah kedepannya dalam menghadapi Pemilu 2019. Bawaslu akan intropeksi dengan cara berkomitmen menjaga netralitas sebagai wasit dalam pelaksanaan Pemilu hingga terwujudnya Pemilu yang demokratis,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Jateng itu.


Menurut Abhan, apapun keputusan DKPP terhadap jajaran Bawaslu selama 2018 merupakan pengingat bagi Bawaslu supaya lebih netral lagi.

 

“Ya kalau diadukan ke DKPP berarti ada sesuatu yang tidak berjalan baik yang dilakukan jajaran Bawaslu,” kata Abhan.

 

Kegiatan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2018 ini turut juga dihadiri Ketua dan seluruh Anggota DKPP, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, perwakilan Kejaksaan Agung, perwakilan Kepolisian, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

 

Sumber : Bawaslu RI