Bangun Demokrasi dari Kampus, Bawaslu Kabupaten Tegal Teken MoU dengan Politeknik Purbaya
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Politeknik Purbaya pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di kampus Politeknik Purbaya tersebut menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menandatangani MoU bersama pihak Politeknik Purbaya. Dalam sambutannya, Harpendi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk melibatkan perguruan tinggi dalam pengawasan pemilu yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas.
Kami berharap Politeknik Purbaya dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan literasi kepemiluan dan mendorong peran aktif mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Harpendi.
Sementara itu, Direktur Politeknik Purbaya, Muhamad Nursyams Hilmi, S.Pd., M.M menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan kampus untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan edukatif, seperti seminar, penelitian, dan pelatihan kepemiluan yang melibatkan civitas akademika.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat membangun sinergi yang kuat dengan dunia pendidikan dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu, khususnya menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol komitmen kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Politeknik Purbaya.