Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Tegal Konsultasikan Rencana MoU dengan Pemerintahan Kabupaten Tegal
|
SLAWI – Dalam rangka memperkuat sinergi dan legalitas kerja sama di masa mendatang, jajaran perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) telah melakukan kunjungan konsultasi ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal pada Senin, 3 November 2025. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan dan persiapan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Bapak Bupati Tegal.
Kedatangan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) disambut baik oleh pihak Sub Bagian Pemerintahan Kabupaten Tegal. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bagian Pemerintahan tersebut membahas secara mendalam poin-poin krusial yang akan termuat dalam MoU.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menyampaikan bahwa inisiasi MoU ini bertujuan untuk meningkatkan Sinergitas dan kerja sama antara kedua belah pihak.
"Kami sangat menghargai fasilitasi dari Bagian Pemerintahan. Konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa rancangan MoU kami sejalan dengan regulasi dan kebijakan daerah yang berlaku, khususnya terkait tata kelola pemerintahan," ujar Akh. Ulwi Abdillah.
Pihak Bagian Pemerintahan Kabupaten Tegal, melalui Ibu Nuridah Sub Bagian Pemerintahan, memberikan masukan konstruktif terkait aspek hukum dan administrasi kerjasama. Pembahasan ditekankan pada harmonisasi substansi MoU agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tegal serta terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.
Setelah konsultasi ini, draf final MoU akan diajukan untuk proses lebih lanjut, sebelum akhirnya dijadwalkan untuk ditandatangani oleh Bupati Tegal. Diharapkan, penandatanganan MoU ini dapat terealisasi dalam waktu dekat dan menjadi payung hukum yang kuat bagi program-program kolaboratif yang akan dijalankan.