AWASI RAPAT PLENO REKAPITULASI DPSHP TINGKAT KECAMATAN, PANWASCAM PAGERBARANG PASTIKAN PROSEDURAL DAN TRANSPARAN
|
Pagerbarang- Rapat Pleno DPSHP yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Pagerbarang pada Selasa, 10 September 2024 yang dimulai pukul 14.00 ini terbuka untuk umum. Tercatat yang hadir dalam Rapat Pleno terbuka ini antara lain, Camat, Danramil, Kapolsek, PPK, Panwascam, Perwakilan Partai Politik, dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kecamatan Pagerbarang. Panwaslu Kecamatan Pagerbarang melakukan pengawasan Pleno Rekapituasi hasil DPSHP yang merupakan hasil Perbaikan dari DPHP. DPSHP ini yang akan menjadi acuan dalam penetapan DPT.
Pengawasan Pleno DPSHP ini menitikberatkan pada pelaksanaan Rapat Pleno DPSHP dilaksanakan secara Prosedural dan transparan. Berita Acara DPSHP menjelaskan bahwa terdapat total Pemilih di Kecamatan Pagerbarang berjumlah 48.925 Pemilih, terdiri dari 24.593 Pemilih laki-laki dan 24.332 Pemilih perempuan. Dalam hasil pengawasan DPSHP ini Panwascam menemukan data 1 TNI Purna per 1 September yang belum terdaftar dalam DPSHP, 3 Pemilih Pindah masuk yang sudah mengurus pindah administrasi kependudukan di Pagerbarang tetapi masih terdaftar di Daaerah asal. Dari temuan ini, Panwascam sudah memberikan Sarper baik secara lisan maupun tertulis kepada PPK. Dan Sarper ini sudah di tindak langsung oleh PPK
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2H ) yang menjadi Penanggung Jawab dalam Pengawasan Pemutaakhiran data pemilih menginstruksikan kepada PKD untuk meneliti hasil DPSHP. Panwascam dan jajaran PKD meneliti jika masih terdapat pemilih TMS yang masih tercantum dalam DPSHP atau Penilih MS yang belum tercantum dalam DPSHP. Sehingga penetapan DPT benar-benar akan mendapatkan data DPT secara Valid dan Akurat.
Penulis : Panwaslucam Pagerbarang