Lompat ke isi utama

Berita

Awali Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Evaluasi Layanan Publik Lewat Rapat Internal

Awali Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Evaluasi Layanan Publik Lewat Rapat Internal

Awali Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Evaluasi Layanan Publik Lewat Rapat Internal

Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 5 Januari 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., serta diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat internal tersebut membahas hasil pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang telah diisi oleh para responden sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal. Melalui pemaparan hasil SKM, rapat ini menjadi forum untuk mencermati tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan ke depan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan harapan agar rapat internal di minggu pertama awal tahun 2026 ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kinerja kelembagaan. Beliau menekankan pentingnya menjadikan hasil SKM sebagai bahan refleksi dan dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. “Semoga di awal tahun ini, khususnya pada minggu pertama, menjadi awal yang baik sehingga ke depan seluruh kerja-kerja kelembagaan dapat dilaksanakan dengan lebih terencana, terukur, dan optimal,” ujar Harpendi.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal berharap agar pada tahun 2026 ini setiap upaya dan ikhtiar yang dilakukan oleh lembaga senantiasa diberikan kemudahan serta kelancaran. Dengan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, diharapkan output dari kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Tegal dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap peran dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.