Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Kabupaten Tegal dengan KPU Kabupaten Tegal

Audiensi Bawaslu Kabupaten Tegal dengan KPU Kabupaten Tegal

Audiensi Bawaslu Kabupaten Tegal dengan KPU Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal menerima Audiensi dari KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan dan sekretariat Bawaslu dan KPU Kab.Tegal.

Audiensi diterima langsung oleh ketua Bawaslu Kab.Tegal. Kegiatan Audiensi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan hubungan antar lembaga Bawaslu dengan KPU.

“Saran perbaikan dari Bawaslu merupakan upaya untuk meminimalisir pelanggaran administrasi. KPU dan Bawaslu dapat berkolaborasi dalam kegiatan seperti podcast dengan berbagai tema, misalnya; keterwakilan perempuan, Peraturan KPU terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maupun berbagai topik lainnya.”ujar harpendi.

Kemudian Ketua KPU Kab.Tegal menambahkan bahwa “KPU sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan akan mengundang stakeholder terkait untuk kegiatan tersebut, salah satunya Bawaslu. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sedang dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, data didapatkan dari KPU RI yang diperoleh dari Kemendagri. Hasilnya meliputi tiga jenis perubahan data pemilih, yaitu; pemilih yang TMS, pemilih baru, dan pemilih alih status. Secara umum telah banyak pihak yang mengakui keberhasilan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. KPU dan Bawaslu memiliki pekerjaan bersama untuk meningkatkan partisipasi dan demokrasi di Kabupaten Tegal. KPU mengundang Tim Teknis Bawaslu dalam pelatihan bedah podcast besok, hari Jumat, jika bersedia. Kita juga dapat berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi kepada pemilih di sekolah-sekolah Kabupaten Tegal maupun lembaga lainnya.”ujar himawan.

Acara ini ditutup dengan penyerahan plakat & buku serta foto bersama .