Arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perencanaan dan evaluasi program kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan ke depan dapat berjalan secara efektif dan realistis. Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja (Renja) harus disusun secara realistis dengan memperhatikan kelengkapan tanggung jawab pada masing-masing bagian.
Selain itu, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tegal termasuk salah satu kabupaten yang cepat dalam mengirimkan donasi ke Bawaslu RI dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lainnya. Menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi, disampaikan pula perkembangan terkait pengelolaan anggaran dan keuangan, termasuk konsultasi pendaftaran akun sementara serta optimalisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), di antaranya penambahan pramusaji sebanyak satu orang yang mulai bertugas per 1 Februari 2026. Melalui rapat ini, juga dibahas sistem pendukung pelaksanaan program kerja, salah satunya terkait penerapan manajemen risiko dalam Renja. Terkait kegiatan sosialisasi, diarahkan agar fokus pada kegiatan sosialisasi tolak anti politik dan tolak politik uang. Sementara itu, untuk kegiatan olahraga disepakati agar dilaksanakan secara terbatas, yakni satu kali dalam satu bulan, dengan mempertimbangkan pola kerja work from home (WFH). Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2026 ini diakhiri dengan penyampaian arahan agar laporan kegiatan dimasukkan sebagai bagian dari Renja.