Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati Tekankan Pentingnya Introspeksi dan Integritas
|
Tegal, 5 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan Apel Pagi pada Senin (5/10/2026) di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal sebagai bagian dari rutinitas kelembagaan sekaligus momentum untuk memperkuat kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas. Apel pagi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, M.Kom., yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Sri Anjarwati menyampaikan pentingnya setiap jajaran untuk senantiasa melakukan introspeksi terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan.
Sri Anjarwati mengingatkan bahwa sebelum memberikan penilaian atau mengoreksi pihak lain, setiap individu perlu terlebih dahulu melihat dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan dalam menjalankan tugas di Bawaslu.“Sebelum menghisab yang lain, hisab apa yang sudah kita lakukan di Bawaslu,” pesan Sri Anjarwati. Menurutnya, evaluasi terhadap diri sendiri merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang sehat. Setiap jajaran perlu melihat kembali apakah tugas yang diberikan telah dilaksanakan dengan baik, apakah tanggung jawab telah dijalankan secara maksimal, serta apakah masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.
Introspeksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan hasil pekerjaan, tetapi juga menyangkut proses dalam menjalankan tugas. Sikap terbuka terhadap evaluasi diharapkan dapat mendorong setiap jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tidak berhenti pada pencapaian yang telah diraih. Lebih lanjut, Sri Anjarwati menegaskan bahwa lembaga yang besar dihasilkan dari profesionalitas dan integritas. Profesionalitas menjadi landasan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Sementara integritas menjadi prinsip yang menjaga agar setiap pekerjaan dilaksanakan secara jujur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua nilai tersebut, lanjutnya, harus berjalan beriringan dalam kehidupan kelembagaan. Kemampuan dalam bekerja perlu dibarengi dengan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, setiap jajaran tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan terhadap lembaga. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi langkah untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperkuat hal-hal yang sudah berjalan dengan baik.
Apel pagi juga menjadi ruang untuk menyatukan kembali semangat dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan. Di tengah pelaksanaan tugas pengawasan yang membutuhkan ketelitian, konsistensi, dan koordinasi, setiap personel dituntut untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai peran masing-masing. Melalui apel pagi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong jajaran untuk menjadikan profesionalitas dan integritas sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar slogan. Dengan melakukan introspeksi sebelum mengoreksi pihak lain, setiap jajaran diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun lembaga pengawasan pemilu yang semakin kuat, kredibel, dan dipercaya masyarakat.