Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Stakeholder dan Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Stakeholder dan Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Stakeholder dan Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih 2025

Tegal – Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal,yang akrab disapa Anjar, mengajak seluruh stakeholder dan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk bersinergi dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Ajakan tersebut disampaikan Anjar saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB yang digelar KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut Anjar, partai politik memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap data pemilih karena data inilah yang akan menjadi pijakan utama pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya peran aktif parpol untuk tidak sekadar menjadi peserta, tetapi juga ikut serta dalam mengawasi dan membantu proses pemutakhiran data pemilih.

“Parpol bisa berkontribusi salah satunya dengan melaporkan kepada Bawaslu maupun KPU terkait temuan data pemilih, misalnya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercatat dalam daftar pemilih, atau pemilih yang seharusnya sudah masuk tetapi belum terdaftar. Dengan begitu, hak pilih masyarakat bisa lebih terjamin,” ujar Anjar.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan stakeholder sangat dibutuhkan demi menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Misalnya, Dinas Sosial dalam memastikan pemilih difabel terdata dengan baik, Lapas terkait pemilih yang keluar masuk lembaga pemasyarakatan, TNI dan Polri dalam pemutakhiran data anggota aktif maupun purna, serta Disdukcapil yang berperan penting dalam mencatat pemilih meninggal dunia atau warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Selain itu, Anjar menyoroti peran lembaga lain seperti Kesbangpol dan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tegal, yang menurutnya juga memiliki peran dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Data pemilih yang akurat bukan hanya angka di atas kertas, tetapi pondasi penting untuk memastikan Pemilu dan Pemilihan berjalan demokratis, berintegritas, dan melindungi hak setiap warga negara,” tegasnya.