Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Komunitas Disabilitas, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Ajak Komunitas Disabilitas, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan acara sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif Tahun 2019 kepada kelompok sasaran kaum difabel  di wilayah Kab. Tegal yang tergabung dalam komunitas Difabel Slawi Mandiri (DSM) di Gedung Loka Bina Karya Kab. Tegal (Sab/2/03).

Dalam Sambutan Ketua Koordinator DSM yang diwakilkan Oleh Firman selaku pengurus DSM menyampaikan, acara sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 di ikuti oleh 80 peserta yang  meru an anggota komunitas DSM. “ Acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Kab. Tegal meru an kegiatan pertama kali di Loka Bina Karya” ujar Firman. Ajakan kepada peserta untuk melihat dan mendengarkan  materi apa saja yang akan disampaikan oleh pihak bawaslu kepada komunitas DSM juga di sampaikannya dalam sambutan beliau.

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu ini adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat termasuk juga kaum difabel untuk berperan aktif atau ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur, adil, demokratis dan bermartabat”

Pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 sangat dibutuhkan karena Indonesia sebagai negara demokratis bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, maka harus dilalui dengan tahapan yang benar dan tidak menyalahi aturan yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peran serta masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemilu tidak memandang fisik karena semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk menunaikan hak politiknya memilih pilihannya di dalam pemilu dan mengawasi di setiap tahapan pemilu tahun 2019.

Di dalam pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh komisioner Divisi Sengketa, Buhori Muslim, S.Pd.I menyampaikan  kaum difabel diharapkan dapat  berpartisipasi di kegiatan awasi pemilu tahun 2019. Dan di beri arahan terkait metode pengawasan pemilu  seperti mencatat, mengabadikan, mengumpulkan data, menganalisa dan melaporkan apabila didalam lapangan mendapati suatu bentuk pelanggaran pemilu. Untuk tercapainya pemilu yang bersih, jujur, adil, demokratis dan bermartabat.

Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kesempatan ini dimanfaatkan peserta sangat antusias untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber dari bawaslu Kabupaten Tegal.  Diakhir acara, Bawaslu Kabupaten Tegal membagikan stiker kepada para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi.(Admin)