Lompat ke isi utama

Berita

Sahabat Bawaslu, siapa saja sih Peserta yang biasanya ikut dalan Diklat PKP?

Sahabat Bawaslu, siapa saja sih Peserta yang biasanya ikut dalan Diklat PKP?

Sahabat Bawaslu, siapa saja sih Peserta yang biasanya ikut dalan Diklat PKP?

Slawi, 23 Agustus 2023- Peserta umumnya adalah ASN yang menduduki jabatan eselon IV seperti Kepala Seksi,Kepala Subbagian, Sub Koordinator dan Pejabat fungsional tertentu yang diberi tugas pengawasan/manajerial setingkat pejabat pengawas.

Untuk di Bawaslu sendiri, PNS yang mengikuti diklat PKP kali ini yaitu Kasubbag di lingkungan Bawaslu Kab/Kota dan Pejabat fungsional tertentu yang diberi tugas pengawasan/manajerial setingkat pejabat pengawas.

Pada kesempatan diklat PKP kali ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mendapatkan kesempatan mendapatkan undangan dengan menugaskan Kasubbag Administrasi menjadi peserta diklat PKP dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI.