Pahami Aplikasi SIBANGKOM Bersama LAN RI
|
Slawi - Dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara, Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Pada kesempatan tersebut, Eko Setiawan, selaku narasumber dari LAN RI, menyampaikan materi mengenai aplikasi SIBANGKOM (Sistem Informasi Pengelolaan Bangkom ASN). Aplikasi ini merupakan inovasi yang dikembangkan LAN RI untuk mendukung pengelolaan pengembangan kompetensi ASN/P3K secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Dalam paparannya, Eko Setiawan menegaskan bahwa penguasaan aplikasi SIBANGKOM penting bagi setiap ASN, termasuk P3K, karena aplikasi ini berfungsi sebagai sarana pencatatan, pemantauan, sekaligus evaluasi kegiatan pengembangan kompetensi.
Setelah peserta berhasil login, maka otomatis dihitung sebagai hari pertama pelaksanaan kegiatan. Jika ada peserta yang mencoba login, maka hari itu langsung terhitung sebagai hari pertama. Oleh karena itu, disarankan untuk menunggu instruksi resmi dari Bawaslu mengenai kapan pelaksanaan dimulai. Apabila disepakati dimulai hari ini, maka peserta bisa langsung login. Namun jika ditunda, maka hitungan hari pertama akan menyesuaikan.
Alur kegiatan dimulai dengan akses materi kebijakan, kemudian dilanjutkan hingga materi ketiga selesai. Setelah itu, peserta diwajibkan mengunggah jurnal. Teknis pengunggahan jurnal akan disampaikan setelah sesi pembahasan atau materi terkait jurnal tersebut selesai.
Setelah mengunggah jurnal, peserta berhak mengikuti Ujian Evaluasi Akademik. Evaluasi ini dilaksanakan tepat di hari ke-15 sejak peserta pertama kali login. Misalnya, jika peserta login pada tanggal 1, maka evaluasi akan dilaksanakan pada tanggal 15. Dengan demikian, sebelum hari ke-15, peserta harus sudah menyelesaikan seluruh materi dan mengunggah jurnal.
Bagi peserta yang belum lulus, disediakan waktu remedial pada hari ke-16 hingga hari ke-30. Artinya, jika evaluasi jatuh pada tanggal 15, maka remedial hanya berlangsung sampai dengan tanggal 30.
“Dengan adanya SIBANGKOM, proses pencatatan dan pelaporan pengembangan kompetensi ASN menjadi lebih mudah, akurat, dan dapat dipantau secara nasional. Hal ini membantu mendorong terciptanya birokrasi yang profesional dan adaptif,” ungkap Eko Setiawan.
Kegiatan orientasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta P3K. Melalui orientasi ini, diharapkan para pegawai baru dapat lebih memahami kewajiban serta haknya dalam pengembangan kompetensi, serta mampu mengimplementasikan penggunaan aplikasi SIBANGKOM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan adanya materi dari LAN RI ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM, khususnya bagi P3K, agar dapat memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.