Lompat ke isi utama

Berita

Nur Kholik Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Berdayakan Laskar Jaga Hak Pilih

Nur Kholik Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Berdayakan Laskar Jaga Hak Pilih

Nur Kholik Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Berdayakan Laskar Jaga Hak Pilih

Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Rapat koordinasi ini diikuti oleh 16 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan tujuan memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis penguatan kelembagaan pengawas pemilu. 

Agenda rapat meliputi pembahasan konsep penguatan kelembagaan, laporan perkembangan, mekanisme pengawasan, serta peran publikasi dalam menjaga eksistensi kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Nur Kholik, Koordinator Divisi Pencegahan & Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan update informasi terkait tugas pokok dan fungsi pengawasan. Ia menilai bahwa pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sudah berjalan cukup baik, meskipun masih ada kekurangan terutama dalam konteks uji petik. “Laporan triwulan II sudah kami terima. Hal yang perlu kita kawal ke depan adalah pendidikan pengawas partisipatif. Salah satu bentuk tindak lanjutnya adalah dengan membentuk komunitas baru bernama Laskar Jaga Hak Pilih, yang nantinya ikut melaksanakan uji petik dan dilibatkan langsung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelasnya. Melalui langkah ini, Bawaslu berharap peran partisipasi masyarakat semakin kuat dalam menjaga hak pilih dan memastikan proses pemilu berjalan lebih demokratis. Bawaslu Kabupaten Tegal sendiri menegaskan dukungannya terhadap penguatan pengawasan partisipatif sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi di daerah.