Napak Tilas Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal: Jajaran Pengawas Pemilu Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas
|
Slawi – Dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI Bawaslu Kabupaten Tegal melalui akun resmi media sosialnya melakukan publikasi kehumasan dengan tema besar "Bersama Bawaslu Rakyat Merdeka Memilih", pada momen tersebut Panwaslu Kecamatan Suradadi melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih dengan mendatangi langsung rumah warga penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan memastikan mereka telah tercatat sebagai pemilih dan hak suaranya tetap terjaga pada Pemilu 2024.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Panwaslu Kecamatan Suradadi bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisik maupun keterbatasan, memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi.
Dalam kegiatan ini, jajaran Panwaslu juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar tentang pentingnya hak pilih serta upaya pencegahan potensi terabaikannya pemilih rentan.
Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, yang menegaskan bahwa pengawasan harus menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, guna memastikan integritas dan inklusivitas penyelenggaraan Pemilu 2024.