Lompat ke isi utama

Berita

Apa sih Tujuan Diklat PKP itu?

Apa sih Tujuan Diklat PKP itu?

Apa sih Tujuan Diklat PKP itu? 

Slawi, 23 Agustus 2025- Bawaslu Republik Indonesia sedang mennyelenggarakan Diklat PKP bagi jajaran PNS di lingkungan Bawaslu. Tujuan diadakannya diklat PKP sendiri adalah membentuk sosok pemimpin pengawas yang:

1. Mampu mengelola kegiatan pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi unit kerja.
2. Mampu mengelola sumber daya organisasi secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
3. Mendorong perubahan dan inovasi di unit kerja melalui Proyek Perubahan.
4. Menjadi role model kepemimpinan bagi bawahan dan staf.

Harapannya PNS setelah mengikuti diklat tersebut, PNS yang ditugaskan mampu mengimplementasikan hal-hal yang didapatkan dalam diklat untuk ke lingkungan tempat kerjanya.