Lompat ke isi utama

Berita

Tujuan P2P Daring 2025: Membangun Ekosistem Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Yang Berkesinambungan di Kabupaten Tegal

Tujuan P2P Daring 2025: Membangun Ekosistem Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Yang Berkesinambungan di Kabupaten Tegal

Tujuan P2P Daring 2025: Membangun Ekosistem Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Yang Berkesinambungan di Kabupaten Tegal

Slawi - Dalam upaya memperkuat pondasi demokrasi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Bawaslu Kabupaten Tegal meluncurkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Program ini dirancang khusus untuk menyasar generasi muda agar menjadi garda terdepan pengawasan yang berani dan peduli.

Mengusung semangat "Generasi Penerus Pengawas – Muda, Berani, Peduli Demokrasi", Bawaslu Kabupaten Tegal menyadari bahwa tantangan demokrasi ke depan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kaum muda yang melek teknologi. Metode daring (dalam jaringan) dipilih untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Berdasarkan rancangan program tahun 2025, terdapat empat tujuan strategis yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan P2P Daring ini, yaitu:

Pusat Pendidikan Pengawasan Berkelanjutan

Bawaslu bertekad menjadikan program ini sebagai pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif. Tujuannya adalah menciptakan iklim pembelajaran yang tidak bersifat adhoc, melainkan berkesinambungan (sustainable) bagi masyarakat.

Pengkaderan Pengawas Partisipatif

Output nyata yang diharapkan adalah lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang berkualitas. Melalui program ini, Bawaslu ingin menciptakan dan mengembangkan kader yang siap terjun melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Mengembangkan Komunitas

Pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian. Oleh karena itu, P2P Daring 2025 menargetkan terciptanya dan berkembangnya organisasi atau komunitas sipil yang fokus pada peningkatan pengawasan partisipatif. Sinergi antar komunitas ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelanggaran pemilu.

Meningkatkan Kapasitas

Tidak hanya sekadar mengajak mengawasi, program ini juga fokus pada peningkatan skill dan kapasitas. Para pengawas partisipatif akan dibekali pengetahuan agar fungsi pengawasan yang mereka lakukan dapat berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai regulasi.

Inisiatif P2P Daring ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi objek pemilu, melainkan subjek yang aktif mengawal suara rakyat. Dengan jargon "Ayo Awasi Bersama", Bawaslu berharap tahun 2025 akan menjadi momentum lahirnya generasi pengawas baru yang memiliki integritas tinggi.