Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Kelompok Disabilitas
|
SLAWI, AYOTEGAL.COM - Sekitar 50 anggota kelompok disabilitas Difabel Slawi Mandiri (DSM) mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu, Jumat 25 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kafe Sand Beach itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Tri Pratiwi dengan didampingi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati.
Menurut Sri Anjarwati, kegiatan itu bertujuan agar disabilitas yang dianggap kaum marginal, juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dalam Pilkada serentak 2024.
"Prinsip dalam pemilihan yakni one man one vote yang tidak melihat apakah itu difabel atau bukan. Kami juga menekankan bahwa difabel tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi hak pilihnya dipergunakan secara benar," kata Anjar.
Dijelaskan oleh Anjar, Bawaslu juga membuka ruang bagi disabilitas untuk menyampaikan keluhannya saat pelayanan di TPS.
"TPS harus ramah dengan disabilitas, selain ibu hamil dan anak-anak. Selama ini, keluhan disabilitas saat di TPS merasa diabaikan, seperti halnya tidak mendapatkan tempat duduk,"ujarnya.
Menurut Anjar, difabel bisa didampingi keluarga atau petugas di TPS.
"Tapi, pendamping tidak boleh membocorkan apa pilihannya. Jika memang difabel kesulitan datang ke TPS, biar petugas TPS yang mendatangi rumahnya," terangnya.
Sementara itu, penyandang disabilitas Ratono warga RT 1 RW 3 Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru mengaku sosialisasi pengawasan partisipatif ini sangat bermanfaat.
Ia mengaku bersemangat untuk menyukseskan pemilihan dengan memberikan haknya di TPS. Namun, ia mengeluhkan mobilitas penyandang disabilitas saat menuju TPS.
Ratono berharap adanya fasilitas, seperti kursi roda di TPS untuk membantu saat mencoblos.
"Kami biasanya dibantu petugas saat masuk bilik suara. Tapi, mereka tahu saya memilih siapa. Ini membuat pemilihan tidak rahasia," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ratono berharap ada relawan independen yang tidak memihak salah satu calon di TPS yang memang khusus untuk disabilitas, sehingga rahasia saat mencoblos bisa terjamin.
Penulis : Dwi Ariadi/AyoTegal.