Lompat ke isi utama

Berita

Siap Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu? Intip Alur Pembelajaran P2P Bawaslu Tegal 2025!

Siap Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu? Intip Alur Pembelajaran P2P Bawaslu Tegal 2025!

Siap Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu? Intip Alur Pembelajaran P2P Bawaslu Tegal 2025!
 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam melibatkan masyarakat mengawal demokrasi melalui program P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif). Program ini dirancang dengan alur pembelajaran yang komprehensif dan terstruktur untuk melahirkan agen-agen pengawas pemilu yang andal dari kalangan masyarakat sipil.

"P2P adalah tulang punggung pengawasan partisipatif di Kabupaten Tegal. Kami telah menyiapkan kurikulum yang matang dan alur yang jelas agar setiap peserta mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan pengawasan yang optimal," ujar Rizka Fitriani selaku Staf Humas Bawaslu Tegal.

Alur Pembelajaran P2P: Dari Rekrutmen Hingga Sertifikasi
Tertarik bergabung? Berikut adalah tahapan lengkap dalam Alur Pembelajaran P2P Bawaslu Kabupaten Tegal 2025 yang wajib Anda ketahui:

1. Rekrutmen Peserta: Tahap awal adalah pendaftaran dan seleksi berkas. Bawaslu mencari individu yang memiliki semangat tinggi, integritas, dan komitmen untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.

2. Pre Test: Sebelum memulai materi utama, peserta akan menjalani Pre Test. Tes ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana pengetahuan awal peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan. Hasilnya akan menjadi acuan dalam proses pembelajaran.

3. Audio Visual dan E-Modul (Modul Elektronik): Setelah Pre Test, peserta akan disajikan materi pembelajaran yang kaya melalui Audio Visual yang menarik dan E-Modul yang lengkap dan mudah diakses. Konten-konten ini mencakup dasar-dasar hukum pemilu, prinsip pengawasan, hingga identifikasi potensi pelanggaran.

4. Diskusi Daring (Online Discussion): Pembelajaran tidak hanya satu arah. Peserta akan terlibat aktif dalam Diskusi Daring bersama para fasilitator ahli dari Bawaslu. Ini adalah sesi krusial untuk memperdalam pemahaman, berbagi studi kasus, dan mendapatkan solusi atas tantangan pengawasan di lapangan.

5. Post Test: Untuk mengevaluasi efektivitas pembelajaran, peserta akan mengikuti Post Test. Tes ini memastikan bahwa materi yang telah disampaikan, baik melalui E-Modul maupun Diskusi Daring, telah terserap dengan baik.

6. Pengumuman Kelulusan: Berdasarkan hasil Post Test dan keaktifan, Bawaslu akan mengumumkan peserta yang lulus dan resmi menjadi alumni Pengawas Partisipatif P2P.

7. Penerimaan Sertifikat: Sebagai pengakuan atas partisipasi dan keberhasilan menyelesaikan seluruh tahapan, peserta yang lulus berhak menerima Sertifikat resmi dari Bawaslu Kabupaten Tegal. Sertifikat ini menjadi bekal berharga untuk kontribusi nyata dalam pengawasan pemilu.

Program P2P ini diharapkan tidak hanya sekadar memberikan sertifikat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Dengan alur pembelajaran yang sistematis, Bawaslu Kabupaten Tegal memastikan bahwa setiap peserta memiliki bekal yang kuat untuk mendeteksi, mencegah, dan melaporkan potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi.