Sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Publikasi Kinerja
|
Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui berbagai program pencegahan, partisipasi masyarakat, serta publikasi kinerja yang berkelanjutan. Dalam bidang kelembagaan dan koordinasi, Bawaslu Kabupaten Tegal telah melaksanakan audiensi dengan 18 lembaga sebagai upaya membangun sinergi dan memperkuat kolaborasi dalam pengawasan Pemilu. Audiensi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga instansi terkait.
Bawaslu Kabupaten Tegal juga aktif melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (Soswatif) bekerja sama dengan 9 instansi pendidikan. Kegiatan ini menyasar pelajar dan pemilih pemula guna menumbuhkan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Sebagai bentuk penguatan kerja sama berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tegal menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 9 lembaga sekolah, serta menjalin kerja sama dengan 10 lembaga lainnya. Kerja sama tersebut difokuskan pada edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Pada aspek pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan uji petik sebanyak 2.738 kali sebagai bagian dari pengawasan dan pemutakhiran data kepemiluan. Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Tegal secara aktif melakukan publikasi kinerja melalui media sosial serta mengembangkan kanal edukasi digital. Salah satunya melalui program podcast yang telah diproduksi sebanyak 30 episode sepanjang tahun 2025, dengan mengangkat berbagai isu kepemiluan, pengawasan, dan peran Bawaslu. Melalui capaian kinerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi dapat terus terjaga.