Sambutan Achmad Marzuki: “Negara Membutuhkan Ide dan Keberanian Demokratis”
|
Bawaslu Kabupaten Tegal kembali memperkuat peran pengawasan partisipatif melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar bersama para kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Sinergi Kelembagaan Antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Kader Pengawas Pemilu Partisipatif” dan dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 di Hotel Guci Ashafana.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal, sekretariat, serta alumni P2P yang sebelumnya mengikuti proses pembelajaran secara daring. Forum ini menjadi ruang temu antara Bawaslu dengan kader pengawas partisipatif yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat pengawasan pemilu di tingkat masyarakat. Dalam sambutannya, Achmad Marzuki, Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, panitia, serta seluruh peserta yang hadir.
“Terima kasih kepada para pimpinan dan rekan-rekan atas dukungan untuk acara ini. Tidak ketinggalan terima kasih juga kepada peserta kegiatan pada pagi hari ini,” ujarnya membuka sambutan.
Marzuki menyoroti bahwa meski proses P2P sebelumnya dilakukan secara daring, kualitas alumni tetap tidak kalah dengan pelatihan tatap muka. Ia juga menyinggung kehadiran salah satu alumni SKPP, Mas Dedi, sebagai motivasi bagi peserta yang ingin terlibat lebih aktif dalam dunia kepemiluan.
“Sistem daring bukan halangan. Saya yakin teman-teman sudah terbiasa menggunakan media digital dalam pembelajaran. Alumni P2P tetap punya kualitas yang baik,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Marzuki juga mengungkapkan kegembiraannya bisa bertatap muka langsung setelah sebelumnya hanya memantau kegiatan melalui perangkat digital.
“Kemarin monitoring lewat HP dan kita tidak bertemu. Hari ini kita bisa saling mengenal. Saya Marzuki, domisili Bojong. Senang bisa berdiskusi langsung dengan teman-teman semua,” ujarnya.
Dalam materi inti, Marzuki mengingatkan pentingnya kontribusi kader P2P dalam menjaga demokrasi. Ia menekankan bahwa dunia politik membutuhkan ide-ide segar dan keberanian untuk terlibat. “Dunia perpolitikan kita ini butuh ide. Negara ini butuh sumbangsih pemikiran dan keterlibatan aktif,” tegasnya.
Marzuki menjelaskan bahwa pemilu adalah proses peralihan kekuasaan yang sah menurut undang-undang. Namun, bila masyarakat bersikap pasif, ruang itu dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kalau kita apatis dan diam, kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir,” ujarnya mengingatkan. Ia mengajak kader P2P agar terus menebarkan nilai-nilai demokrasi kepada lingkungan terdekat—keluarga, saudara, hingga komunitasnya. Marzuki juga menyinggung berbagai tantangan demokrasi, seperti praktik money politics, mahar politik, hingga fenomena dinasti politik. “Kita bisa meminimalisir dampak itu dengan menyampaikan nilai-nilai demokrasi secara terus-menerus,” tuturnya.
Menurutnya, meskipun dinasti politik tidak dilarang oleh undang-undang, nilai demokrasi harus tetap dijaga agar pelaksanaannya berlangsung adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa para alumni P2P, yang telah mendapat pendidikan pengawasan partisipatif, memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang sehat dan memberi manfaat luas. Kegiatan Penguatan Kelembagaan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan kader P2P, serta menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Melalui sinergi ini, Bawaslu optimistis peserta P2P akan menjadi agen demokrasi yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam menjaga proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.