Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II Periode Juni Secara Daring

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II Periode Juni Secara Daring

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, M. Kom menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Tri Wulan II Periode Bulan Juni yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal secara Daring di tempat masing-masing, pada Selasa, 29 Juni 2021.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Tri Wulan II Periode Bulan Juni tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman beserta segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal. Hadir pula dalam rapat tersebut Disdukcapil Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal, Kesbangpollinmas Kabupaten Tegal dan Partai Politik Peserta Pemilu (Parpol) Tahun 2019 (PDI-P, Demokrat, PPP, Hanura, PAN, Nasdem, PSI, PKS, Golkar dan PKB Kabupaten Tegal (hadir via daring).

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman, M.S.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyempatkan hadir dalam Rapat Koordinasi kali ini secara daring karena situasi Covid 19 di Kab. Tegal zona merah. Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta menerima tanggapan, masukan maupun koreksi dari peserta Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021.

Ika Andreias Tuti, S.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Tegal membacakan hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II Periode Bulan Juni, namun sebenarnya esensinya sama yaitu kita tetap melakukan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Tahun 2021. Beliau juga menyampaikan potensi pemilih baru dengan rincian laki-laki sejumlah 150 orang dan Perempuan sejumlah 144 orang dengan jumlah total 294 orang. Sedangkan untuk potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 66 orang dan perempuan sejumlah 53 orang dengan jumlah total 119 orang. Sehingga untuk Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 berjumlah 1.223.923 orang yang terdiri dari pemilih lakiā€“laki sebanyak 619.776 orang dan pemilih perempuan sebanyak 604.147 orang.

Setelah pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 selesai, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, M. Kom dalam kesempatanya juga menyampaikan tanggapan terkait Data Pemilih berkelanjutan (DPB) memberikan masukan kepada KPU Kab. Tegal agar KPU Kab. Tegal  untuk melaksanakan Surat Ederan KPU RI No. 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dilaksanakan secara utuh.